Bima Arya Sidak Restoran dan Cafe, Temuannya Mencengangkan!

Bima Arya menemukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan, yakni kapasitas pengunjung lebih dari 50 persen dan pengunjung tidak menjaga jarak.

Erick Tanjung
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 01:05 WIB
Bima Arya Sidak Restoran dan Cafe, Temuannya Mencengangkan!
Wali Kota Bogor Bima Arya menegur pengunjung saat melakukan sidak ke sebuah restoran di Jalan Baranangsiang Indah, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020). (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah restoran dan kafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020).

Bima Arya yang didampingi Satpol PP dan Tim Elang, mendatangi sejumlah restoran dan kafe, di Jalan Baranangsiang Indah, dan menemukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan, yakni kapasitas pengunjung lebih dari 50 persen dan pengunjung tidak menjaga jarak.

Bima Arya, pada sidak tersebut, mengingatkan pengelola restoran dan kafe, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tim Elang yang mendampingi Bima Arya, kemudian mencatat pelanggarannya berdasarkan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 64 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan Covid-19.

Baca Juga:Libur Panjang, ASN Kota Bogor Wajib Tes Swab Sepulang dari Luar Kota

Bima Arya saat mengingatkan pengelola restoran dan kafe mengatakan, agar pengelola menerapkan aturan protokol kesehatan secara benar.

"Tidak boleh berkerumun terlalu dekat. Saya ingatkan kepada pengelola restoran untuk diperhatikan. Restoran silakan buka sampai malam, tapi menerapkan protokol kesehatan secara benar," katanya.

Menurut Bima, pengunjung restoran harus menjaga jarak fisik dan kalau ngobrol tetap memakai masker. "Pengunjung yang makan di restoran, paling malam sampai pukul 21:00 WIB," ujarnya.

Bima menegaskan, kalau pengelola restoran, kafe, dan usaha lainnya, tidak mau tegas menerapkan protokol kesehatan, maka Pemerintah Kota Bogor yang akan menindak tegas pengelola yang melakukan pelanggaran. "Saya minta tolong diperhatikan, jaga jarak, jangan terlalu dekat," katanya.

Bima juga mengingatkan, bahwa dirinya akan kembali lagi untuk mengecek protokol kesehatan bagi semua pelaku usaha.

Baca Juga:PSBMK Kota Bogor Diperpanjang, Cafe dan Restoran Boleh Live Music

"Jika masih ada yang melanggar aturan protokol kesehatan, maka akan langsung diberikan sanksi denda administrasi hingga penutupan. Besok kami akan cek lagi," tandasnya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak