Cewek Bertato Kupu-kupu Dibunuh, Dibuang ke Kandang Buaya, karena Hamil

Alasan Ricky tega menghabisi nyawa FS, lantaran korban yang mengaku hamil mengancam mengadukan hubungan keduanya ke pada keluarga tersangka.

Reza Gunadha
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 17:10 WIB
Cewek Bertato Kupu-kupu Dibunuh, Dibuang ke Kandang Buaya, karena Hamil
Perempuan bertato kupu-kupu di payudara, ditemukan tewas telanjang di tepi kolam buaya Mayang mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. [kolase Suara.com]

SuaraJabar.id - FS, perempuan bertato kupu-kupu di payudara yang ditemukan tewas tanpa busana di kandang buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Belakangan diketahui, perempuan yang sudah bersuami itu dibunuh oleh Ricky Ashary yang merupakan kekasihnya.

Si pelaku, Ricky Ashary, kekinian telah mendekam di sel tahanan Mapolres Berau, sejak rabu (28/10) pagi.

"Setibanya di sini, kami lanjutkan lagi pemeriksaan intensif terhadap pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly seperti dikutip Suara.com dari Suarakaltim.idJumat (30/10/2020).

Baca Juga:Korban Fransisca dan Ricky Ashari Ternyata Baru Dua Bulan Berkenalan

Rido mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ricky mengaku berniat menghabisi teman wanitanya itu.

Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan hewan buas tersebut.

"Setelah menghabisi korban di dalam mobil menggunakan tali, untuk mengilangkan barang bukti hasil kejahatanya pelaku sengaja menaruh jasadnya di tepi kolam yang di ketahui ada buayanya di sana," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakannya itu," katanya.

Baca Juga:7 Fakta Cewek Bertato Kupu-kupu di Payudara Tewas Bugil di Kandang Buaya

Alasan Ricky tega menghabisi nyawa FS, lantaran korban yang mengaku hamil mengancam mengadukan hubungan keduanya ke pada keluarga tersangka.

"Katanya sih diancam, mau dilaporkan ke keluarga tersangka, bahwa setelah berhubungan badan beberapa kali, ternyata korban ini hamil. Tapi untuk mengetahui korban ini hamil, kita masih perlu menunggu bukti visumnya," katanya.

Rido pun turut membenarkan bahwa korban dan pelaku sama-sama memilki pasangan. Kendati demikian dirinya enggan menyebutkan kalau keduanya ini berselingkuh.

"Saya tidak ada menyebut mereka selingkuh ya. Terkait mereka ini pasangan selingkuh apa bukan, yang pastinya mereka ini sama-sama masih memiliki pasangan. Kami masih mendalami lagi Keterangan tersangka," terangnya.

Atas perbuatanya, tersangka di kenakan pasal berlapis yakni (Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman semur hidup atau mati.

"Kita kenakan pasal berlapis, karena ini merupakan pembunuhan berencana, ancaman semur hidup atau mati," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini