SuaraJabar.id - Video viral seorang dewasa menendang anak kecil menghebohkan warga net. Dalam keterangan, video itu terjadi di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung, jawa Barat pada 23 Oktober 2020.
Tersebar luas di berbagai plaform media sosial, video ini akhirnya tercium oleh polisi. Mereka saat ini tengah mendalami video tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ia mendapat laporan terkait vitalnya video tersebut, pada Jumat (6/11/2020) kemarin. Kemudian, ia intruksikan jajaran reserse untuk lakukan pengecekan atas kebenaran video tersebut.
"Dari pengecekan, diketahui, penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di medsos, untuk kejadian penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 23 Oktober 2020," kata Hendra, via pesan singkat, Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga:Hits Bola: Shin Tae-yong Terkejut Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Tim Eropa
Hendra mengatakan, aksi penganiayaan terjadi di Jalan Galumpit, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Adapun orang yang menganiayanya anak di bawah umur, bernama Faris Rahman.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara pelaku menendang korban ke arah bagian paha belakang sebelah kanan sehingga korban terjatuh ke lantai dengan posisi tengkurap, setelah itu korban di bantu berdiri oleh istri pelaku saudari Naimah Nurul Ulum," katanya.
Korban diketahui berinisial N, ia masih berumur lima tahun. Baik pelaku maupun korban, masih ada ikatan keluarga. Pelaku diketahui sebagai paman dari korban. Belum diketahui apa penyebab pelaku penganiayaan tersebut. Namun berdasarkan keterangan keluarga, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tapi kita masih dalami dulu, tindak lanjutnya," pungkasnya
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Panen Hujatan, Ade Londok Pulang Kampung ke Bandung