Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kunjungan Habib Rizieq ke Pesantren.

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir
Kamis, 19 November 2020 | 07:26 WIB
Habib Rizieq Gelar Acara, Ridwan Kamil yang Dipanggil Polisi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

SuaraJabar.id - Terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kunjungan Habib Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil rencananya bakal dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, pada Jumat (20/11/2020) besok.

Selain Ridwan Kamil, ada 10 saksi lainnya yang juga bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat.

Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jawa Barat," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Cerita Soal Teroris Lokal Gus Dur dan Habib Rizieq

Sementara daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.

"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (18/11) kemarin.

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini berawal ketika Rizieq mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu.

Sejumlah simpatisan pendukungnya tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:Menag Tanggapi Ceramah Lonte Habib Rizieq: Jangan Keluarkan Kata-kata Kotor

Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini