SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mulai menyiapkan kebutuhan logistik berupa alat pelindung diri (APD) untuk Pilkada Serentak 2020. APD menjadi kebutuhan penting, karena pemungutan suara dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan, beberapa APD yang diterima KPU sudah disimpan rapi di gudang logistik, mulai dari face shield, disinfektan, dan alat penyemprot.
Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Program Data dan Informasi, Ayi Saepudin, mengatakan, sebagian kebutuhan logistik sudah tersimpan rapi di gudang. Rencananya, kebutuhan logistik sampai di KPU pada 30 November mendatang, namun untuk mengurangi penumpukan, sebagian logistik sudah didistribusikan ke tiap kecamatan.
"Seperti kotak suara, bilik suara sudah kami kirim. Intinya, kami kirim logistik sesuai dengan perencanaan. Soal APD baru tiga item yang sudah masuk, "terangnya.
Baca Juga:Lipat Surat Suara Pilkada Makassar, Warga Dapat Upah Rp 200 Per Lembar
Selain APD, ada juga kotak dan bilik suara yang sebagian sudah dikirimkan ke tiap kecamatan, kemudian tinta sudah berada di gudang. Ada 8 jenis APD yang akan digunakan saat pemungutan suara, 9 Desember 2020. Hal ini untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 di lokasi pemungutan suara.
"Masker kita sediakan 100 buah di tiap-tiap TPS. Kalau jumlah pemilih per TPS, jumlahnya mencapai 300-400 pemilih. Mudah-mudahan sosialisi menggunakan masker kepada masyarakat sudah berjalan, jadi tidak semua pemilih diberikan masker," ujarnya.