SuaraJabar.id - Pakar kesehatan masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menganjurkan masyarakat untuk tetap berada di rumah saat libur akhir tahun. Hal ini untuk menghindari potensi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kalau memang diberikan cuti oleh perusahaan, cuti di rumah saja karena yang namanya cuti, rekreasi itu adalah urusan pikiran kita," kata Profesor Hasbullah melalui sambungan telepon dengan Antara di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Meski telah ada penetapan pemangkasan cuti bersama pada 28 hingga 30 Desember 2020, pemerintah masih menetapkan hari libur untuk perayaan Natal pada 24 hingga 27 Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sementara itu, meski pemangkasan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah, Hasbullah mengakui bahwa para pegawai yang hak cutinya pada tahun ini belum habis masih berhak mengajukan izin cuti kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Baca Juga:Berencana Liburan di Akhir Tahun? Tiket Kereta Api Sudah Bisa Dipesan Lho
Namun demikian, pakar kesehatan masyarakat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menunda pengajuan izin cuti pada tahun ini dan menggantinya pada saat pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Dibandingkan bepergian atau berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat masih tetap dapat menikmati libur akhir tahun bersama keluarga tercinta di dalam rumah.
"Rekreasi itu bukan urusan tempat, tetapi urusan pikiran kita. Jadi berekreasi itu tidak harus ke tempat-tempat rekreasi. Kita bisa tetap senang, bisa ketawa di dalam rumah. Tidak harus bepergian ke gunung, ke laut atau pantai. Kita bisa juga bersenang-senang di dalam rumah," ujarnya.
Daripada berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun dengan menonton film di televisi atau melalui layanan berbayar di internet.
Selain itu, ia juga mengatakan bagi pekerja yang mungkin selama ini waktu kerjanya terpaksa dihabiskan di luar rumah, saat libur akhir tahun nanti bisa menjadi momen bagi mereka untuk bercengkerama dengan keluarga di rumah.
Baca Juga:Hanya 8 Hari, Jadwal Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas
Libur akhir tahun, katanya, sebaliknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakatnya patuh untuk berada di dalam rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi banyak yang bisa dilakukan di dalam rumah. Untuk apa kita berisiko pergi ke tempat hiburan? Begitu terkena sakit, walaupun sekarang (biaya penanganan Covid-19) masih ditanggung pemerintah, yang bisa jadi ratusan juta, tetapi penghasilan kita pun kalau kita sudah bekerja, bisa tetap hilang," kata Hasbullah.
"Oleh karena itu, janganlah ikuti hawa nafsu untuk berekreasi. Sebab dalam Islam hawa nafsu itu adalah musuh terbesar. Jadi lawanlah hawa nafsunya itu. Tunda hawa nafsunya itu sampai nanti vaksin diberikan," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia tersebut.