SuaraJabar.id - Polda Jabar menjadwalkan untuk memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin, guna dimintai klarifikasi terkait terjadinya kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab, di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Keduanya akan dimintai keterangannya sebagai pengemban tugas di Satuan Tugas Covid-19 daerah.
"Iya kita akan mintai klarifikasi kepada keduanya. Untuk Pak Gubernur pemeriksaannya tanggal 16 Desember, untuk Bupati tanggal 15 Desember," Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Pattopoi saat dihubungi Jumat (11/12/2020).
Sebelumnya polisi telah meminta beberapa keterangan saksi lainnya, dalam temuan kerumunan warga, di Megamendung Bogor.
Baca Juga:Polda Jabar Panggil Rizieq, Pengacara Sampaikan Hadir Tidaknya Siang Ini
"Pemeriksaannya di Mapolda," tutup Pattopoi.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Rizieq, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan puterinya di kediamannya beberapa waktu lalu.
Alasan Rizieq tidak mendatangi Polda Jabar, dirinya merasa kelelahan, usai menghadiri pemakamannya enam pengawalnya yang ditembak mati polisi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:Akankah Habib Rizieq Hadir ke Polda Jabar Hari Ini? Ini Kata Pengacara