Zona Merah di Jawa Barat Bertambah Jadi 8 Daerah

Sebanyak lima daerah di antaranya juga berada di zona merah pada pekan lalu.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Desember 2020 | 12:34 WIB
Zona Merah di Jawa Barat Bertambah Jadi 8 Daerah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan tes swab PCR pemain Persib di graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Jumat (3/7/2020). [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Jawa Barat mengalami penambahan daerah kota dan kabupaten yang masuk zona merah atau daerah risiko tinggi Covid-19. Jika pekan lalu ada enam daerah yang masuk zona merah, pekan ini tercatat ada 8 daerah yang masuk dalam kategori zona merah.

Kedelapan daerah zona merah di Jabar pekan ini adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Sebanyak lima daerah di antaranya juga berada di zona merah pada pekan lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perubahan zona kewaspadaaan yang signifikan terjadi di Kabupaten Bekasi. Sebelum masuk zona merah, Kabupaten Bekasi masih berada di zona risiko rendah atau zona kuning.

Baca Juga:Kemnaker dan HKI Kerja Sama Layanan Bidang Ketenagakerjaan Bekasi

"Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan dari kuning ke merah," ungkapnya di Gedung Sate Bandung, Senin (14/12/2020).

Dia juga meminta kepada seluruh kota/kabupaten yang saat ini berada di zona merah untuk senantiasa waspada.

"Kepada yang masih di zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi jika tidak diantisipasi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini