Gisel Bermesraan dengan MYD saat Masih Berstatus Istri Gading Marten

Kepada polisi Gisel mengaku rekam video porno itu tahun 2017, sementara Gisel dan Gading bercerai tahun 2019.

Ari Syahril Ramadhan | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:25 WIB
Gisel Bermesraan dengan MYD saat Masih Berstatus Istri Gading Marten
Cocoklogi video panas Gisel

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap waktu pembuatan video syur berdurasi 19 detik yang melibatkan Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD. Video itu direkam pada 2017 lalu, sekitar dua tahun sebelum Gisel bercerai dengan Gading marten.

Gisel sendiri resmi bercerai dengan Gading pada tahun 2019.

Gisel hubungan seks dengan pria berinisial MYD. dia juga ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan MYD mengaku merupakan orang yang ada di video syur tersebut. Video diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

Baca Juga:Duhh! Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Mirip Kasusnya Ariel

"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, baik Gisel dan MYD mengakui video intim tersebut diambil pada 2017 silam. Tempat video diambil di sebuah hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," tuturnnya.

Atas perbuatannya tersebut pun Gisel dan MYD dikenakan Pasal ayat 1 jo pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik

Sebelumnya diberitakan, Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak