Depok Putuskan Belajar Daring, Guru Dapat Berkunjung ke Rumah Siswa

Selama jam belajar, siswa wajib berada di rumah atau tidak berkeliaran dan guru berada di satuan pendidikan masing-masing.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:46 WIB
Depok Putuskan Belajar Daring, Guru Dapat Berkunjung ke Rumah Siswa
Ilustrasi belajar daring (foto by Julia M Cameron/pexels.com)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat memutuskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020-2021 tetap dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Putusan ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/621-Huk/Disdik tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

"Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA sederajat, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Surat Edaran tersebut, Rabu (30/12/2020).

Dalam SE tertanggal 29 Desember 2020 tersebut menyebutkan waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai dari Senin sampai Jumat, pukul 07.00 - 12.00 WIB. Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran di masing-masing sekolah.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 30 Desember: Pagi-Sore Depok dan Kota Bogor Hujan

Termasuk, pelaksanaan kegiatan bakat minat pelajar atau ekstrakurikuler. Selama jam belajar, siswa wajib berada di rumah atau tidak berkeliaran dan guru berada di satuan pendidikan masing-masing.

Selama belajar daring, siswa dan guru juga mengenakan seragam sesuai yang ditetapkan oleh sekolah. Pembelajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan.

Idris mengatakan kepala sekolah dan guru dapat melakukan kunjungan ke rumah, atau siswa dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas yang memerlukan pelayanan khusus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa persiapan pembelajaran sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Selain itu, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, harus dipastikan dalam melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) tetap menerapkan protokol kesehatan. [Antara]

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Depok Hujan Petir, Kota Bogor Seharian Hujan Ringan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak