SuaraJabar.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia alias Gisel pada hari ini, Senin (4/1/2021).
"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya hari ini.
Di dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya, Gempi, di Bandara Soekarno-Hatta. Sang putri beberapa hari belakangan memang liburan bersama ayahnya, Gading Marten, di Bali.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.
Baca Juga:Foto Terbaru Nobu, Bintang Pria Video Gisel Diperiksa Polisi
Berbeda dengan Gisel, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu penuhi panggilan penyidik hari ini. Dia adalah lawan main Gisel di video syur yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga berita ini ditulis, Nobu belum selesai jalani pemeriksaan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Baca Juga:Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik Datangi Polda Metro Jaya
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.