Catherine Wilson Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Catherine Wilson ditangkap polisi dengan barang bukti dua paket sabu.

Yazir Farouk | Herwanto
Rabu, 06 Januari 2021 | 13:47 WIB
Catherine Wilson Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Catherine Wilson di acara Sule dan Andre (Youtube)

SuaraJabar.id - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Catherine Wilson kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021) secara virtual. Sidang hari ini beragenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono, mengatakan, sedianya sidang digelar dengan pemeriksaan saksi ahli. Namun saksi tersebut tak bisa hadir sehingga langsung masuk ke agenda tuntutan.

"Karena sudah ada BAP di Polisi, jadi sidang bisa tetap berjalan dengan agenda tuntutan," kata Verna Wahono dihubungi, hari ini.

Menurut Verna, saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tak bisa hadir.

Baca Juga:Catherine Wilson Didakwa Pasal Pengedar, Pengacara: Dia Cuma Pecandu

Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]
Catherine Wilson berhijab jalani sidang perdana [Suara.com/Herwanto]

Sementara, Verna nanti akan menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU sesuai hukum acara. Isi pleidoi tergantung pada tuntutan yang ada.

Catherine Wilson alias Keket ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metamfetamin.

Catherine Wilson kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok dan dititipkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan), Cilodong, Jawa Barat pada 17 November 2020 untuk menjalani sidang kasus narkobanya secara virtual.

Baca Juga:Berat Badan Naik Selama Pandemi, Catherine Wilson Pakai Sabu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini