- Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen yang disertai pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat
- Kegiatan belajar-mengajar secara daring
- Sektor esensial berkaitan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan tentu jam operasional, kapasitas, serta menjaga protokol kesehatan secara ketat
- Melakukan pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00, dan makan dan minum di tempat maksimal 25 persen, serta pemesanan makanan melalaui take away atau delivery tetap diizinkan
- Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50 persendengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara
- Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur
Awal Tahun PSBB Lagi, Pengusaha Kuliner Bandung Pesimis Bisa Lewati 2021
"Tahun 2020 saja cuma bisa merasa normal di bulan Januari samapi Februari. Sisanya 10 bulan pendapatan hancur-hancuran," ujar Yudi Septiono.
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:45 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Covid-19 Kota Malang Tembus 4 Ribu Lebih, Sinyal PSBB Menguat
07 Januari 2021 | 17:38 WIB WIBREKOMENDASI
News
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
06 Juni 2025 | 23:59 WIB WIBTerkini
lifestyle | 18:27 WIB
lifestyle | 20:45 WIB
news | 14:21 WIB
lifestyle | 16:23 WIB
lifestyle | 20:46 WIB
news | 14:07 WIB
lifestyle | 11:56 WIB