SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa - Bali sama saja dengan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional di wilayahnya.
"Jadi ini tidak ada yang baru, yang baru hanya istilah saja. Dua yang baru hanya kekompakan Jawa -Bali," kata pria yang akrab disapa Emil tersebut dalam diskusi daring bertema 'Kesiapan Daerah Hadapi PPKM', Sabtu (9/1/2021).
Emil mengatakan, masyarakat Jawa Barat banyak yang kebingungan atas istilah PPKM tersebut. Namun, ia enggan ambil pusing dan menyetujui penerapan PPKM Jawa-Bali itu.
"Saya enggak ingin berpolemik lah ya, saya menyetujui apa pun istilah," tuturnya.
Baca Juga:Berlaku Sejak Senin 11 Januari, Ini 8 Sektor yang Dibatasi Selama PSBB
Terkait peraturan gubernur baru sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait PPKM, Emil mengaku hanya akan menyalin dari pergub yang sudah ada.
"Ya saya bilang sama kita akan rilis, tapi saya jamin isinya kopi paste dari yang sebelumnya, karena yang sebelumnya sudah komprehensif dan enggak perlu tambahan hal baru," tandasnya.