Longsor Sumedang, Polisi Periksa Developer Perumahan

"Polres Sumedang melakukan pengecekan. Mulai dari proses perizinan hingga keterangan yang lainnya," ujar Kapolres.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Januari 2021 | 14:45 WIB
Longsor Sumedang, Polisi Periksa Developer Perumahan
Material longsor yang menimbun pemukiman warga di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.[ ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Polres Sumedang memeriksa developer perumahan terkait tanah longsor yang terjadi di tebing area Perumahan Pondok Daud dusun Bojongkondang RT 03/ RW 10 desa Cihanjuang, Cimanggung, Sabtu (9/1/2021) sore dan malam lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada TIMES Indonesia-jejaring Suara.com, di Posko Penanggulangan Bencana Longsor SMAN Cimanggung, Senin (11/1/2021).

"Sejak kemarin, anggota reskrim Polres Sumedang melakukan pengecekan. Mulai dari proses perizinan hingga keterangan yang lainnya," ujar Kapolres.

Intinya, sambung Kapolres, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pendalaman informasi terus berlanjut.

Baca Juga:Kemensos Kucurkan Bantuan Senilai Rp 1 Miliar Bagi Korban Longsor Sumedang

"Pemeriksaan yang dilakukan anggota reskrim Polres Sumedang sifatnya hanya mengklarifikasi. Mengingat sekarang ini, tengah dilakukan tahap evakuasi tanggap darurat terhadap korban bencana," ujarnya.

Kendati demikian, imbuh Kapolres, proses penyelidikan pasca bencana tanah longsor Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini