SuaraJabar.id - Kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan tersangka Askara Parasady Harsono masih terus disidik polisi. Hari ini, Senin (18/1/2021), suami tersangka, penyanyi Nindy Ayunda bakal diperiksa sebagai saksi.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
"Jadwal jam 10 pagi," kata Arif dihubungi, Minggu (17/1/2021) malam.
"Cuma belum ada konfirmasi dia (Nindy Ayunda) hadirnya jam berapa," ujarnya lagi.
Baca Juga:Polisi Sudah Kirim Surat Panggilan, Nindy Ayunda Diperiksa Senin Lusa
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nindy. Dalam surat tersebut Nindy diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus suaminya.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan 7 Januari 2021.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.
Baca Juga:Kasus Narkoba Suami, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Senin Lusa