Coba Rerai Pasutri Berantem, Bule Finlandia Bonyok di Lombok

"Diduga JA ini merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cekcok dengan istrinya," tukas Kasat Reskrim Putu Agus.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 25 Januari 2021 | 10:40 WIB
Coba Rerai Pasutri Berantem, Bule Finlandia Bonyok di Lombok
ilustrasi pemukulan, penganiayaan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodj)

SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang turis asing berkebangsaan Finlandia. Bule bernama Pihla Maaria Nohynek (30 tahun) itu bonyok ketika mencoba mererai pasangan suami istri (pasutri) yang sedang bertengkar.

Insiden ini mengakibatkan Nohynek mengalami luka robek di pelipis atas mata sebelah kanan dan luka di kepala sebelah kiri. Luka itu ia dapat usai dihajar lelaki berinisial JA alias Muhur (36 tahun), warga Dusun Ketapang, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan Suara.com, Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng mengamankan JA usai melakukan penganiayaan terhadap Pihla Maaria Nohynek, pada Sabtu (23/1/2021).

"Pelaku kami amankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia," demikian jelas Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana.

Baca Juga:Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di tempat parkir salah satu tempat hiburan malam di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 23.00 WITA.

Saat itu, korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya. Istri pelaku ini adalah teman korban.

"Diduga JA ini merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cekcok dengan istrinya," tukas Kasat Reskrim Putu Agus.

Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka robek di wajah dan kepala.

Atas kejadian yang dialami, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kuta.

Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Kontraktor di NTT

"Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya," jelas AKP I Putu Agus Indra Permana.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng saat sedang berada di penginapannya. Yaitu di Honee Be Home Stay yang terletak di Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini