SuaraJabar.id - Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya menyita puluhan plastik bening minuman keras (miras) jenis tuak dari halaman gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Minggu (28/2/2021). Namun, pemilik atau penjual miras tersebut kabur saat mengetahui kedatangan petugas ke lokasi sekitar ditemukannya puluhan miras.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada penjualan atau transaksi miras di Jalan RAA Wiratanuningrat sekitar Alun-alun Kota Tasikmalaya. Kami temukan 40 kantung miras di halaman Gedung Prawesti," ujar Kapolsek Tawang Iptu Nandang Rokhmana seperti dilaporkan Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan informasi yang digali pemilik puluhan kantung plastik miras tersebut adalah seorang tukang parkir berinisial AG yang bekerja di sekitar Alun-alun Kota Tasikmalaya.
"Jadi pemiliknya kabur saat kami datang ke lokasi alun-alun," ucapnya.
Baca Juga:Mau Beli Vapor, Tukang Parkir Gasak HP di Rumah Tetangga
Semua barang bukti berupa puluhan kantung miras jenis tuak kemudian dibawa ke mobil patroli dan diamankan di Mapolsek Tawang.
Sebelumnya, aparat Polsek Tawang juga sempat mengamankan miras jenis tuak di sekitar Alun-alun Kota Tasikmalaya pada Jumat (26/2/2021) dari seorang pedagang gorengan.
"Kami juga sempat mengamankan miras dari seorang pedagang gorengan tak jauh dari lokasi penemuan puluhan miras di Gedung Galih Prawesti," ungkapnya.