Habib Rizieq Shihab Jalani 3 Sidang Virtual Hari Ini

Selain Habib Rizieq Shihab, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, di antaranya Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis dan Ali Alwi Alatas.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 16 Maret 2021 | 11:29 WIB
Habib Rizieq Shihab Jalani 3 Sidang Virtual Hari Ini
Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJabar.id - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kliennya bakal menjalani tiga sidang secara virtual hari ini, Selasa (16/3/2021).

Tiga sidang tersebut digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun kata Aziz, mantan imam besar Front Pembela Islam itu bakal menghadiri sidang secara virtual dari Mabes Polri.

Aziz menambahkan, dirinya bakal mendampingi Rizieq Shihab menjalani sidang virtual di Mabes Polri.

"(Sidangnya) virtual. Saya di Mabes Polri jam 08.00 WIB dampingi beliau," kata Aziz dilansir Suara.com, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:Sidang Perdana Habib Rizieq Digelar Virtual, 658 Polisi Disiagakan

Meski demikian, Azis tidak menyebut apakah seluruh tersangka bakal menjalani sidang secara virtual atau tudak. Ia hanya mengatakan kalau ada rekan lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan bakal ada kejutan yang disiapkan dalam tiga sidang perdana Rizieq. Tetapi ia tidak mau memberi tahu sedikit bocoran soal kejutan tersebut.

"Siap besok (hari ini) dengan kejutan. Tunggu saja," ucapnya.

Ketiga persidangan yang bakal dijalani Rizieq itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, menyebut perkara pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.

Baca Juga:Belasan Kali Habib Rizieq Shihab Hampir Terbunuh, Nama Ahok Terseret

Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.

Perkara kedua terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor dengan Nomor Perkara: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.

Ada dua terdakwa lain selain Habib Rizieq yang akan menjalani sidang perdana dalam perkara ini, yakni Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas.

Perkara ketiga terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat dengan Nomor Perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.

Habib Rizieq merupakan satu-satunya terdakwa dalam perkara ini.

"Sidang pertama Habib Rizieq Shihab dkk, dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Alex saat dikonfirmasi Senin (15/3) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak