Honor Cita Citata dari Korupsi Bansos? Pelantun Goyang Dumang Diperiksa KPK

Cita Citata membenarkan dirinya pernah mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo. Dia menegaskan, dirinya diundang secara profesional oleh event organizer.

Sapri Maulana
Sabtu, 27 Maret 2021 | 09:36 WIB
Honor Cita Citata dari Korupsi Bansos? Pelantun Goyang Dumang Diperiksa KPK
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Penyanyi yang dikenal dengan lagu Goyang Dumang, Cita Citata, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dia diperiksa karena namanya disebut saat persidangan, diduga honornya, saat mengisi salah satu acara, bersumber dari korupsi bantuan sosial (bansor) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cita Citata membenarkan dirinya pernah  mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo. Dia menegaskan, dirinya diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.

"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," kata Cita Citata (Jumat (26/3/2021).

Honor Cita Citata dikabarkan Rp 150 saat manggung di acara Kemensos di Labuan Bajo. Cita Citata dihadirkan sebagai saksi, mengaku tak bisa berkomentar banyak.

Baca Juga:Disebut Terima Uang Haram Saat Manggung, Ini Jawaban Pedangdut Cita Citata

"Di sini saya jadi saksi aja. Jadi nggak ngomongin apa-apa," ujarnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Baca Juga:2 Jam Cita Citata Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini