Kemenkumham Tolak Demokrat Versi KLB, Dede Yusuf: Pemerintah Adil

Dede Yusuf mengatakan, keputusan pemerintah dengan menolak Partai Demokrat versi KLB membuktikan partai Demokrat yang sah secara hukum merupakan partai Demokrat kubu AHY.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 31 Maret 2021 | 15:31 WIB
Kemenkumham Tolak Demokrat Versi KLB, Dede Yusuf: Pemerintah Adil
Dede Yusuf [Suara.com/Yuliani]

Sebelumnya, Pemerintah menilai kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat untuk dapat disahkan.

Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.

Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.

Baca Juga:Hasil KLB Demokrat Ditolak, Kubu Moeldoko Anggap Keputusan Terbaik

Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.

Kontributor : Aminuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak