SuaraJabar.id - Kantor PT Pos Finansial Indonesia (PIF) yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Pos Indonesia didatangi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sejumlah orang yang merupakan penyidik Kejati Jabar itu, masuk ke Kantor PIF yang ada di Jalan Jamuju, Cihapit, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).
Pantauan wartawan, penyidik yang masuk ke gedung itu berjumlah 10 orang. Mereka datang dengan menggunakan empat kendaraan roda empat.
Terlihat juga sejumlah karyawan tampak berkumpul di lobi kantor. Tak satu pun dari mereka berbicara kepada wartawan.
Baca Juga:Ridwan Kamil Beri Misi Khusus pada Emak-emak di Jawa Barat
Mereka yang berada di ruangan-ruangan gedung pun langsung berkumpul di lobby gedung. karena sejumlah ruangan didatangi.
Belum diketahui kenapa penyidik dari Kejati Jabar lakukan penggeledahan di PT PIF. Namun belakangan disebutkan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dikonfirmasi terpisah, Aspidsus Kejati Jabar Riyono mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Jabar memang dilakukan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Namun ia belum menjelaskan, kasus korupsi apa yang terjadi di anak perusahaan PT Pos, itu.
"Iya berkaitan dugaan tindak pidana korupsi. Ini penyidikan tahun 2021, nanti keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucap Riyono saat dihubungi via ponselnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga:4 Destinasi Wisata Favorit di Jawa Barat, Kamu Suka yang Mana?