Kemenag minta Pemda tak larang warung buka di siang hari
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) meminta kebijakan terkait larangan warung nasi buka siang hari selama Ramadhan ditinjau ulang.
Juru Bicara Kemenag Abdul Rochman meminta kepada otoritas setempat untuk mengkaji ulang larangan warung nasi dan sejenisnya buka pada siang hari selama Ramadhan.
Sebab, kata dia, yang mesti dikedepankan yakni sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.
Baca Juga:Kedapatan Makan Siang di Bulan Ramadhan, 4 Pegawai Bank Ditangkap
"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati," ujarnya dilansir dari Antara, Jumat (16/4/2021).
"Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," sambungnya.