Gaji Cair, Pengangkut Jenazah Covid-19 di Cikadut Berhenti Mogok

Mereka pun kembali bekerja untuk melakukan pengangkutan jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 April 2021 | 15:58 WIB
Gaji Cair, Pengangkut Jenazah Covid-19 di Cikadut Berhenti Mogok
ILUSTRASI prosesi pemakaman jenazah korban COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kita mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban,"kaya Fajar, salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, saat ditemui di TPU Cikadut, Jalan A. H. Nasution, Bandung.

Fajar menyebut, sejak ia dan belasan para pemikul jenazah Covid-19, diangkat sebagai PHL, pada Februari lalu, diakuinya hanya sekali waktu menerima pembayaran gaji mereka.

"Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum," ungkapnya

Padahal, lanjut Fajar, pemerintah kota telah menganggarkan 4 miliyar, untuk pembayaran gaji, para pemikul jenazah Covid-19.

Baca Juga:Resmikan 2 Jalan Layang, Ridwan Kamil: Semua akan Indah pada Waktunya

"Anggaran Rp 4 miliar, tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan gaji pegawai masih seperti ini ada apa," kata dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak