Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi Diciduk Divpropam Mabes Polri

Dikabarkan, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 01 Mei 2021 | 06:50 WIB
Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi Diciduk Divpropam Mabes Polri
ILUSTRASI. Antisipasi penyalahgunaan narkoba, personel Polresta Tasikmalaya dites urin, Selasa (2/3/2021). [Ayotasik.com/Heru Rukanda]

SuaraJabar.id - Kabar miring menerpa institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kali ini, sejumlah oknum polisi diduga tertangkap basah tengah melakukan pesta sabu.

Oknum polisi tersebut dikabarkan bertugas di Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap saat tengah asyik pesta sabu disebuah hotel di Surabaya pada Jumat (30/4/2021) dini hari kemarin.

Kabar penangkapan beberapa oknum polisi ini dibenarkan oleh Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Eddison Isir. Namun ketika ditanya mengenai kabar adanya perwira yang terlibat dalam pesta sabu itu, ia menjawab belum bisa memastikan hal itu.

"Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh," katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/4/2021)

Baca Juga:Nunggu Sahur Sambil Pesta Sabu, Dua Pria di Tanjungpinang Dicokok Polisi

Dari sejumlah Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.

Saat ini sejumlah anggota yang ditangkap telah dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dikabarkan terdapat sejumlah perwira yang turut dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta, salah satunya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun, perwira berpangkat AKBP tersebut hingga kini belum bisa dihubungi, bahkan pesan singkat yang dihubungi oleh sejumlah wartawan dari Surabaya melalui telepon seluler-nya hingga malam ini pun tidak dijawab.

Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap Divisi Propam Mabes Polri pada awal Maret 2021.

Baca Juga:Terlibat Perampokan Truk, 2 Oknum Polisi di Lampung Dihukum Ringan

Saat itu, sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menjadi beking atau melindungi peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian pada kesempatan itu menyebut terdapat lebih dari tiga orang oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya dan diciduk Divisi Propam Polri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini