SuaraJabar.id - Sebanyak 37 warga Kampung Banjarsari di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 meluas, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut menutup sementara akses keluar masuk kampung tersebut.
"Kampungnya di-lockdown (ditutup aksesnya), terus masih dilaksanakan tracing (pelacakan)," kata Humas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Minggu (23/5/2021).
Menurut dia, akses keluar masuk Kampung Banjarsari ditutup sampai 27 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19 meluas.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Meroket, Riau Berada di Posisi 3 Nasional
Satuan Tugas, ia mengatakan, menurunkan tim untuk mendukung pengendalian penularan COVID-19 di kampung tersebut, termasuk mengawasi aktivitas warga, melakukan penelusuran kasus, dan melakukan disinfeksi wilayah.
Menurut Camat Bungbulang Caca Rifai, pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 juga dilakukan pada seluruh warga Kampung Banjarsari.
Ia mengatakan bahwa selama masa karantina warga tidak boleh keluar masuk ke kampung tersebut.
"Warga dari luar tidak boleh masuk, yang belum dipastikan kondisinya (bebas COVID-19) tidak boleh keluar," katanya.
Jumlah penderita COVID-19 di Kampung Banjarsari seluruhnya 37 orang. Penderita yang mengalami gejala berat menjalani karantina di rumah sakit dan penderita dengan gejala ringan atau tanpa gejala menjalani karantina di Gedung Olahraga (GOR) Desa Hegarmanah.
Baca Juga:Paula Verhoeven Positif Covid-19 Kedua Kali, Baim Wong Gagal ke Bali
"Di GOR Desa (pasien) diawasi oleh tenaga kesehatan, ada petugas yang terus memantau," kata Caca Rifai. [Antara]