Video Viral Mobil Bawa Balita Dilempar Batu oleh Orang Mabuk

Kaca belakang mobil berpenumpang balita itu pecah akibat lemparan batu.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Mei 2021 | 16:16 WIB
Video Viral Mobil Bawa Balita Dilempar Batu oleh Orang Mabuk
Aksi pelemparan batu yang berujung pengrusakan sebuah mobil di Cianjur pada Sabtu (22/5/2021), viral di jagat maya. (Tangkapan layar video)

SuaraJabar.id - Sebuah mobil dilempar batu hingga kaca bagian belakangnya pecah. Adegan mengerikan ini terekam kamera ponsel salah satu penumpang mobil itu dan menjadi viral di jejaring media sosial.

Dalam mobil itu terlihat ada penumpang balita yang nampak ketakutan.

Aksi pelemparan batu ini diketahui terjadi do Cianjur pada pada Sabtu (22/5/2021) lalu di Kampung Ereng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Diduga, pelaku pelemparan batu tersebut berada dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga:Misteri Kematian Balita di Banjarmasin, Diduga Dianiaya Makam Dibongkar

Menurut informasi, pengendara mobil, sopir mobil bernama Hendra (38) tengah melakukan perjalanan bersama anak dan istrinya dari Jakarta menuju Sindangbarang.

Ketika di perjalanan, sekitar alun-alun Cibeber, mobil Nissan berplat B yang dikendarainya diduga menyenggol motor pemuda yang diketahui bernama MR (28), warga Cibeber yang hendak menyebrang.

Kerena tak terima dengan kejadian tersebut, kemudian MR pun melakukan tindakan yang tak pantas. Ia mengedor-gedor pintu mobil serta mengancam Hendra yang tengah mengemudi.

Hendra yang kaget, kemudian bergegas menemui WR dengan meminta maaf dan melihat kondisi WR yang tak mengalami luka akibat tersenggol mobil seperti yang dituduhkannya.

Ia mengaku tak merasa menyenggol WR, dan kemudian bergegas untuk masuk ke mobil dan melanjutkan perjalanan menuju ke arah Cianjur selatan.

Baca Juga:Geger Pegawai Puskesmas Tewas Diduga Dibunuh Suami

Namun, ketika mobil tengah melaju di Kampung Ereng, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, WR membuntutinya dengan sepeda motor. Pelaku kemudian melemparkan sebuah batu dengan ukuran kepalan tangan orang dewasa tepat di kaca belakang mobil tersebut.

“Saya dibuntuti dari belakang, lalu pelaku melemparkan batu pas kaca belakang mobil,” ungkap Hendra kepada Cianjur Today, Minggu (23/5/2021).

Setelah puas dengan aksi pelemparan kepada mobil Hendra, lantas WR kemudian melarikan diri untuk menghilangkan jejak.

Hendra kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisan Sektor (Polsek) Cibeber atas pengrusakan mobil yang dilakukan WR.

“Tadinya saya mau pulang ke Sindangbarang, karena kejadian ini saya putar arah untuk melaporkan ke Polsek Cibeber,” jelasnya.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Cibeber kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pelemparan yang berujung perusakan mobil.

Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Telah kami dapatkan identitas pelaku pengrusakan mobil dan tak kurang dari 24 jam pelaku tertangkap ketika tengah melakukan kegiatan nongkrong bersama teman-temannya di Alun-alun Cibeber,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaku mengaku ketika melakukan aksinya tersebut tengah di bawah pengaruh minuman keras.

“Menurut pengakuan tersangka, ketika terjadinya aksi pelemparan sedang tidak sadar dan dalam pengaruh alkohol,” tegasnya.

WR kini telah merasakan berada di dalam jeruji besi, akibat perbuatannya sendiri dan dikenakan jerat Pasal Pidana 406 tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

“Saat ini telah kami amankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku dan dapat dikenakan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara,” terangnya.

Namun, lanjutnya, saat ini tengah dalam upaya mediasi bersama korban.

“Pelaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi,” imbuhnya.

Korban mobil di Cibeber Cianjur dilempar batu ini mengalami kerugian dengan pecahnya kaca belakang mobil yang dikendarai, ketika terjadinya peristiwa pelemparan batu tersebut.

“Kerugian yang diderita korban akibat kaca belakang mobil yang pecah ditaksir sekitar Rp 4 jutaan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini