Pembobol Kedai Kopi di Bandung Ditembak Polisi

Satu set alat roasting kopi seharga Rp 25 juta raib digondol pelaku dari sebuah kedai kopi di Rancasari, Kota Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:58 WIB
Pembobol Kedai Kopi di Bandung Ditembak Polisi
Hermawan (kiri) dan Keni Gunawan (tengah), tengah dimintai keterangan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang (kanan), terkait aksi pencurian mesin kopi, seharga 25 juta, Rabu (26/5/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian mesin roasting kopi di sebuah kedai kopi di Rancasari, Kota Bandung.

Ada dua orang yang diamankan Unit Reskrim Polsek Rancasari. Dua pelaku itu, adalah Keni Gunawan (46) dan Hermawan (40). Keduanya merupakan kakak-adik.

Terhadap sang kakak, polisi terpaksa menghadiahi dengan timah panas setelah ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas, saat akan ditangkap, di wilayah Babakan CIparay, Kota Bandung, pada Senin (24/5/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menuturkan, tertangkapnya kedua kakak beradik itu berawal dari adanya laporan polisi terkait adanya pembongkaran sebuah kedai kopi, di wilayah Rancasari, Kota Bandung, yang terjadi sebelum Lebaran Idul Fitri 2021, kemarin.

Baca Juga:Kembali Berkumpul Usai Lebaran, Persib Tak akan Forsir Latihan

Satu set alat roasting kopi seharga Rp 25 juta raib dicuri pelaku.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, kita dapati mesin kopi yang hilang itu, tengah dijual dalam sebuah postingan media sosial" tutur Adanan, saat ungkap kasus di Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (26/5/2021).

Lanjut Adanan, polisi pun mengembangkan penyelidikan dengan mencari pengunggah posting yang menjual mesin kopi tersebut.

Selang beberapa hari, pengunggah tersebut, berhasil ditemui dan diamankan, karena menjadi penadah barang curian, yang tak lain bernama Hermawan.

Kepada penyidik, Hermawan mengaku, mendapati mesin itu, dari kakaknya, Keni Gunawan. Dirinya tak tahu menahu soal barang curian tersebut. Sebab, awal ia mendapati mesin itu, ia tak berniat memilikinya.

Baca Juga:Merasa Dizalimi, Dua Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Namun sebelum tertangkap, Hermawan berniat menjual sepeda motor kepada Keni. Karena Keni tak ada uang motor milik Hermawan pun ditukar dengan mesin roasting kopi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak