Vaksinasi Massal COVID-19 Hadir di Majalengka, Warga Bisa Daftar di Tempat Ini

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mendukung dan melakukan penyuntikan vaksin tersebut guna mendapat kekebalan tubuh.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:33 WIB
Vaksinasi Massal COVID-19 Hadir di Majalengka, Warga Bisa Daftar di Tempat Ini
ILUSTRASI-Vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Majalengka yang ingin mengikuti vaksinasi massal COVID-19 pada Sabtu (26/6/2021) dapat mendaftarkan diri ke Polsek yang ada di bawah Polres Majalengka.

Vaksinasi massal yang akan digelar Sabtu nanti merupakan bagian dari respon vaksinasi Polri dan sekaligus dalam rangka menyambut HUT ke-75 Bhayangkara, 1 Juli 2021. Kegiatan ini digelar oleh Polres Majalengka bekerjasama dengan Kodim 0617/Majalengka dan Pemkab Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kabag SDM, Kompol M Ghozali mengatakan, vaksinasi massal tersebut akan dilaksanakan secara serentak di Pemda Majalengka dan tersebar di 26 puskesmas se-wilayah Kabupaten Majalengka dengan target 6.000 orang penerima vaksin.

"Saat ini, kita telah membuka pendaftaran vaksinasi massal Covid-19 secara gratis. Masyarakat bisa langsung menghubungi Ur Dokkes Polres Majalengka atau polsek terdekat," ungkap Kompol M Ghozali, Rabu (23/6/2021)

Baca Juga:Indro Warkop Masih Bisa Kena Covid-19, Padahal Merasa Sudah Patuh Prokes

Menurut Kompol M Ghozali, vaksinasi masal tersebut, bagian dari respon vaksinasi Polri dan sekaligus dalam rangka menyambut HUT ke-75 Bhayangkara, 1 Juli 2021.

Kompol M Ghozali mengajak masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mendukung dan melakukan penyuntikan vaksin tersebut guna mendapat kekebalan tubuh, sehingga Majalengka ini cepat terbebas dari virus Corona.

"Vaksinasi Covid-19 harus kita lakukan secara bersama-sama. Karena tujuannya adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat Covid-19," jelasnya.

Kendati demikian, Kabag SDM meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 meski telah melakukan penyuntikan vaksin dalam upaya menumbuhkan kekebalan tubuh dari virus tersebut.

"Yang paling penting adalah walaupun sudah melakukan vaksinasi tetapi tetap melakukan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga:Selamat Jalan Selamanya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Berduka Ketua IDI Meninggal

Dia menambahkan, bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan mutlak untuk terus dilaksanakan oleh setiap masyarakat.

"Mulai dari disiplin memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dengan air yang mengalir dan hindari kerumunan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini