Dana Bantuan Madrasah dan Pesantren Sebesar Rp 500 Miliar Belum Juga Cair

Sikap tersebut kontraproduktif terhadap upaya Pemerintah untuk mengurangi potensi "learning loss" bagi pelajar madrasah dan santri pondok pesantren.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Juni 2021 | 11:20 WIB
Dana Bantuan Madrasah dan Pesantren Sebesar Rp 500 Miliar Belum Juga Cair
ILUSTRASI Pondok Pesantren. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Anggota DPR asal Jawa Tengah itu mengatakan, selama pandemi COVID-19, sekolah umum relatif lumpuh karena dilarang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Selama itu pula, menurut dia, pesantren relatif dengan sistem asrama dan protokol kesehatan yang ketat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

"Pesantren menjadi garda terdepan dalam pengajaran secara tatap muka di masa pandemi. Santri tidak boleh ditengok dan tidak diperkenankan pulang dalam waktu tertentu selama pandemi," ujarnya pula.

Nurhuda menilai seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren, bukan malah bantuan anggaran untuk pesantren diblokir. [Antara]

Baca Juga:Puan Maharani Minta Perang Melawan Narkoba Tak Dikendurkan Meski Ada Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini