Teriak COVID-19 Tak Ada, Pemuda di Sukabumi Dikejar Satgas

"Kalau masih ada yang melanggar, kita serahkan kepada pihak penegak hukum," ujar Kades Girijaya, Kabupaten Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 04 Juli 2021 | 08:00 WIB
Teriak COVID-19 Tak Ada, Pemuda di Sukabumi Dikejar Satgas
ILUSTRASI-Wisatawan pelanggar prokes dihukum karena tak pakai masker [sumselupate]

SuaraJabar.id - Bukannya patuh saat diperingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, dua pemuda ini malah memprovokasi petugas dengan berteriak COVID-19 tidak ada. Tak ayal, mereka dikejar oleh petugas hingga tertangkap.

Insiden ini terjadi saat petugas gabungan dari Satgas COVID-19 desa setempat dan Satgas COVID-19 Kecamatan Nagrak di pasar mingguan atau pasar desa di Girijaya, Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi protokol kesehatan pada Sabtu (3/6/2021).

Petugas kemudian menemukan dua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor tidak mengenakan masker.

Kepala Desa Girijaya, Ujang Sihap mengatakan petugas kemudian menyetop keduanya. Namun mereka tidak berhenti, yang ada berteriak COVID-19 tidak ada.

Baca Juga:Pasokan Oksigen RSUP Dr Sardjito Dikabarkan Menipis, Berisiko Ganggu Perawatan Pasien

Para pemuda yang tidak menggunakan masker ini berusaha memprovokasi para petugas dan warga di sekitar pasar desa.

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas akhirnya bisa hentikan. Kami beri sanksi hukuman push-up dan juga memberikan masker kepada mereka karena melanggar prokes," ungkap Ujang Sihab kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com.

Masih kata kades, tak lama setelah para pemuda itu disuruh pulang mereka kembali lagi mendatangi petugas.

Kali ini dengan membawa pemuda lainnya, berboncengan menggunakan tiga motor ada enam orang. Tak hanya lebih banyak, akses provokatif para pemuda ini juga lebih berani.

"Mereka menggeber gas motor di hadapan kami. Bersama satgas kecamatan kemudian diamankan ke kantor desa untuk dimintai keterangan, oleh aparat penegak hukum," sambung Ujang Sihab.

Baca Juga:Faskes Kolaps, 265 Warga Positif Covid-19 Meninggal di Rumah, Saat Sedang Mencari RS

Petugas kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada pemuda ini.

"Mereka membacakan permintaan maaf, kami terima dan berharap kedepannya mereka bisa lebih patuh kepada aturan yang ada untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di wilayah Nagrak," bebernya.

Kades Girijaya menghimbaukan masyarakat untuk tenang dan mentaati aturan di masa PPKM Darurat ini.

"Kalau masih ada yang melanggar, kita serahkan kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini