SuaraJabar.id - Sebuah video yang menampilkan seorang pria tunanetra didenda akibat kedapatan menggunakan masker yang tak menutupi hidung sempat viral di jejaring media sosial.
Kekinian, video itu diketahui direkam di daerah Kota Banjar, Jawa Barat oleh seorang warga bernaa Evi Widianti.
Ia menyampaikan klarifikasi tentang kebenaran video yang ia unggah kepada media sosial hingga viral tersebut.
Ia mengaku merekam video viral tersebut, lalu mengupload-nya karena merasa kasihan terhadap Ahmad Ruhiyat alias Ujang.
Baca Juga:Potret Ksatria Baja Hitam dengan Tunggangan Motor Barunya, Kok Malah Downgrade?
Ujang dikabarkan didenda Rp 50 ribu. Penyebabnya, karena Ujang menggunakan masker di bawah hidung.
“Saya mau minta maaf kepada petugas PPKM atas video yang saya unggah tentang Ujang atau Ahmad Ruhiyat yang kena palak Rp50 ribu. Tidak ada maksud saya untuk menjelek-jelekan petugas atau lainnya,” ungkap Evi Widianti, pembuat video viral tunanetra saat memberikan klarifikasi di Pendopo Banjar, Senin (19/07/2021).
Ia pun menyadari bersalah atas peristiwa tersebut. Selain itu, Evi juga mengetahui jika petugas yang melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat harus sesuai dengan prosedur.
“Karena saya juga tahu itu memang salah, dan kalau petugas penindak itu harus pakai surat serta ikut sidang. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya, saya tidak ada niat menyudutkan dari pihak petugas. Karena itu juga kemarin saya sengaja bikin video lantaran rasa kemanusiaan. Tidak ada maksud yang lain,” bebernya.
Evi juga meminta agar semua yang telah menyebarkan video tersebut supaya menghapusnya dan tidak memperpanjang lagi.
Karena kenyataannya tidak seperti itu, dan bukan kesalahan dari petugas PPKM.
Baca Juga:Duh! Dijaga Petugas, Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Ini Pengendara Masih Bebas Masuk
“Mohon cukup sampai di sini, dan tolong jangan dibesar-besarkan lagi. Untuk yang sudah memposting juga tolong supaya menghapus videonya,” kata Evi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seorang pria tunanetra yang mengaku dirinya terkena razia masker viral di jejaring media sosial.
Pria tersebut mengaku didenda lantaran menggunakan masker di bawah hidung.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos, Sabtu (18/7/2021).
Dalam video tersebut, seorang wanita bertanya dengan pria itu. Wanita itu bertanya kepada pria tersebut terkait razia masker.
Berdasarkan video tersebut, seorang wanita bertanya kepada pria tunanetra.
Wanita tersebut bertanya soal pria itu yang kena razia.
Kemudian, pria tunanetra tersebut mengatakan bahwa ia kena razia masker.
Pria tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan krem. Ia juga memakai masker scuba berwarna ungu.
Dia mengaku didenda sebesar Rp 50 ribu karena menggunakan masker di bawah hidung.
Hal tersebut juga dijelaskan melalui tulisan yang ada di video itu.
"Ya Allah tega banget pakai masker tapi cuma di bawah hidung didenda Rp 50 ribu tapi orang ini tunanetra," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
Mengetahui hal tersebut, wanita itu pun terkejut. Sementara itu pria tersebut hanya tersenyum dan kembali menggunakan maskernya dengan benar.