Bupati Cianjur Tak Terima Daerahnya Dapat Status PPKM Level 4

Lantas kenapa Cianjur malah masuk kategori PPKM Level 4? Herman mengungkapkan, ada kelalaian petugas data.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Bupati Cianjur Tak Terima Daerahnya Dapat Status PPKM Level 4
Bupati Cianjur Herman Suherman. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) petang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pandemi Covid-19 belum selesai. Menurutnya, beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

"Oleh sebab itu kita harus tetap waspada. Dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," kata Presiden Jokowi.

Meski begitu, Presiden Jokowi mengatakan kasus kasus konfirmasi positif terus menurun. Menurutnya kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah menurun sebesar 78 persen dibandingkan 15 Juli 2021.

Baca Juga:Masih PPKM Level 4, Delapan Mall di DIY Akhirnya Dibuka

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

Hal ini lanjut Jokowi, berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. BOR nasional kata dia, saat ini berada pada angka 33 persen atau jauh di bawah stadar yang ditetapkan WHO.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ungkap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak