Kelakuannya Dinilai Sama, Ustaz Yahya Waloni Senasib dengan Penghina Nabi Muhammad

Yahya Waloni terancam pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:05 WIB
Kelakuannya Dinilai Sama, Ustaz Yahya Waloni Senasib dengan Penghina Nabi Muhammad
Beredar foto Ustaz Yahya Waloni ditangkap di Cibubur. [Hops.id/ist]

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

Baca Juga:Soal Yahya Waloni dan Muhammad Kece, DPR: Siapapun Penista Agama Wajib Ditangkap!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini