SuaraJabar.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sudah mengalami penurunan. Namun, objek wisata di daerah itu seperti Pantai Pangandaran, Green Canyon dan Batu Karas belum boleh dibuka.
Ini dikarenakan Pangandaran masih menyandang status PPKM Level 3. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 belum boleh dibuka.
Padahal, Pangandaran sendiri merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat. Wisatawan yang ingin menikmati keindahan di Pangandaran setidaknya harus menunggu hingga 30 Agustus 2021.
Bupati Pangandaran, saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran berada di angka 95 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit juga telah turun. Namun pemerintah pusat menyatakan Pangandaran masih PPKM Level 3 sehingga belum bisa membuka objek wisata.
Baca Juga:Wisata Pantai Air Manis Padang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
"Namun, angka tracing dan testing kita dinilai masih rendah. Makanya masih PPKM Level 3," kata Jeje Wiradinata dikutip dari Ayotasik.com-jejaring Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Jeje Wiradinata mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk memperbanyak upaya penulusuran (tracing) dan pengetesan (testing).
Apabila angka tracing dan testing kepada masyarakat sudah baik, ia meyakini Kabupaten Pangandaran akan turun ke Level 2 dalam penerapan PPKM.
"Target saya, minggu depan kita bisa Level 2. Awal September paling lambat wisata sudah bisa kita buka," ujar Jeje.
Jeje Wiradinata juga mengingatkan kepada para pelaku pariwisata untuk mempersiapkan diri, terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:Terbaru! Ini Aturan Perjalanan Domestik Setelah PPKM Level 3 Diperpanjang
Sebab, penerapan prokes akan dilakukan secara ketat apabila objek wisata kembali dibuka.