SuaraJabar.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sudah mengalami penurunan. Namun, objek wisata di daerah itu seperti Pantai Pangandaran, Green Canyon dan Batu Karas belum boleh dibuka.
Ini dikarenakan Pangandaran masih menyandang status PPKM Level 3. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri), objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 belum boleh dibuka.
Padahal, Pangandaran sendiri merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat. Wisatawan yang ingin menikmati keindahan di Pangandaran setidaknya harus menunggu hingga 30 Agustus 2021.
Bupati Pangandaran, saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Pangandaran berada di angka 95 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit juga telah turun. Namun pemerintah pusat menyatakan Pangandaran masih PPKM Level 3 sehingga belum bisa membuka objek wisata.
Baca Juga:Wisata Pantai Air Manis Padang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
"Namun, angka tracing dan testing kita dinilai masih rendah. Makanya masih PPKM Level 3," kata Jeje Wiradinata dikutip dari Ayotasik.com-jejaring Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Jeje Wiradinata mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk memperbanyak upaya penulusuran (tracing) dan pengetesan (testing).
Apabila angka tracing dan testing kepada masyarakat sudah baik, ia meyakini Kabupaten Pangandaran akan turun ke Level 2 dalam penerapan PPKM.
"Target saya, minggu depan kita bisa Level 2. Awal September paling lambat wisata sudah bisa kita buka," ujar Jeje.
Jeje Wiradinata juga mengingatkan kepada para pelaku pariwisata untuk mempersiapkan diri, terutama dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:Terbaru! Ini Aturan Perjalanan Domestik Setelah PPKM Level 3 Diperpanjang
Sebab, penerapan prokes akan dilakukan secara ketat apabila objek wisata kembali dibuka.
Selain itu, pelaksanaan vaksinasi kepada pelaku pariwisata juga mesti dipercepat. Jeje Wiradinata ingin, seluruh pelaku pariwisata sudah menjalani vaksinasi ketika objek wisata di Kabupaten Pangandaran dibuka.
"Nanti yang belum divaksin tidak boleh jualan. Karena ini untuk kepentingan semua. Saya juga mencoba meyakinkan Gubernur dengan vaksinasi ini," kata dia.
Jeje Wiradinata tak ingin persiapan jelang dibukanya kembali objek wisata dilakukan dengan main-main. Sebab, ia tak mau ada masalah usai objek wisata kembali dibuka.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran sempat melaksanakan vaksinasi yang menyasar pelaku pariwisata.
Vaksinasi itu dilakukan di lima objek wisata utama, yaitu Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras, dan Green Canyon.
Namun, pelaksanaan vaksinasi di lima objek wisata itu dihentikan lebih awal lantaran sepi peminat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, sepinya minat untuk vaksinasi di objek wisata bukan disebabkan pelaku pariwisata tak mau divaksin.
Menurut dia, para pelaku pariwisata mayoritas sudah menjalani vaksinasi di desa masing-masing.
"Selama ini vaksinasi yang digencarkan itu di tingkat desa dan kecamatan. Sementara pelaku usaha wisata mayoritas tidak diam di destinasi wisata, mereka tersebar. Jadi setelah kita cek, banyak pelaku pariwisata yang sudah melaksanakan vaksinasi di tingkat desa," ujar dia.
Namun, menurut Untung, pelaksanaan vaksinasi di tingkat desa itu didata berdasarkan profesi. Alhasil, total pelaku pariwisata yang sudah menjalani vaksinasi tak terdata dengan baik.
Kendati demikian, Untung meyakini mayoritas pelaku pariwisata di Kabupaten Pangandaran sudah menjalani vaksinasi.
"Dari komunikasi kita dengan organisasi pariwisata, mayoritas sudah divaksinasi. Hanya saja belum tercatat di data kami," kata dia.
Selain menggencarkan vaksinasi kepada para pelaku pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga gencar mempersiapkan kelayakan objek wisata untuk dibuka kembali.
Salah satunya dengan melakukan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
"Kita lakukan settifikasi CHSE, agar standar penerapakan prokes di destinasi wisata," kata Untung.
Menurut dia, sertifikasi CHSE juga sudah dilakukan di lima objek wisata utama di Kabupaten Pangandaran, yaitu Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras, dan Green Canyon. Lima objek wisata itu dinsebut lulus sertifikasi dengan hasil memuaskan. "Kita tinggal tunggu sertifikatnya turun," kata dia.
Selain objek wisata yang dikelola pemerintah, sejumlah objek wisata yang dikelola swasta juga telah mengantongi sertifikat CHSE. Lebih dari 50 hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran juga disebut telah memiliki sertifikat CHSE.
Untung mengatakan, sertifikasi CHSE akan terus dilakukan secara simultan. Sebab, adanya sertifikat CHSE menandakan tempat itu sudah memiliki standar pelayanan di masa pandemi.
Menurut dia, secara umum, objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah siap untuk dibuka. "Kita tinggal tunggu instruksi dibuka. Mudah-mudahan bisa dibuka pekan depan," kata dia.