SuaraJabar.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota membubarkan masyarakat yang nongkrong dan berkerumun di sejumlah titik, Sabtu (18/9/2021) dini hari kemarin.
Salah satu yang dibubarkan oleh petugas adalah komunitas mobil yang tengah asyik nongkrong di Jalan HZ Mustofa.
Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Ipan Fasial mengatakan, ditemukan 12 orang di tempat komunitas mobil terebut berkumpul. Beberapa di antaranya adalah perempaun.
“Ada yang bawa anak kecil, dan ternyata di tengah-tengah mereka ada miras di dalam botol air mineral,” ujarnya.
Baca Juga:Kamera CCTV: Anak Kecil Tertabrak, Warganet Debat Siapa yang Salah
Kepada wartawan ia menjelaskan, miras tersebut tersisa sepertiga botol dan satu botol cap orang tua.
Pihaknya langsung memusnahkan di tempat, dan memberikan pembinaan kepada komunitas mobil tersebut untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
“Mengingat situasi pandemi seperti ini, kami tidak tipiring (tindak pidana ringan) dan langsung meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing,” katanya.
Ia mengatakan, patroli terus berlanjut termasuk ke sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkerumun masyarakat.
Baca Juga:Polisi Gerebek Rumah Pembuat Miras Impor Palsu di Cileungsi Bogor, Ini Barang yang Disita