SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung kembali melanjutkan penerapan gajil genap bagi kendaraan pada Jumat hingga Minggu, 1-3 Oktober 2021.
Penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor ini memiliki aturan yang berbeda dengan sebelumnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (Kabid PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, ganjil genap Bandung yang akan diterapkan tak lagi diberlakukan sejak pagi.
Berikut Aturan dan Jadwal Ganjil Genap Bandung Terbaru:
Baca Juga:Sekolah di Bandung Diserang Massa karena Dituding Berafiliasi dengan Komunis Tiongkok
Waktu:
- Jumat pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Sabtu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
- Minggu pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB
Lokasi:
- GT Pasteur
- GT Pasir Koja
- GT Moh. Toha
- GT Kopo
- GT Buah Batu
- Terminal Ledeng Setiabudi
Aturan:
- Ganjil genap di lima gerbang tol Bandung hanya berlaku bagi kendaraan plat luar D
- Ganjil genap di Terminal Ledeng menyasar semua jenis kendaraan baik itu motor, mobil, dan termasuk plat D
- Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian dalam aturan ganjil genap ini mulai dari kendaraan dinas, kendaraan umum, kendaraan angkutan barang, dan kendaraan darurat lainnya.
Ganjil Genap Terminal Ledeng
Sistem ganjil genap masih berlaku di kawasan Terminal Ledeng, Kota Bandung. Berbeda dengan titik lainnya, ganjil genap di Terminal Ledeng Kota Bandung hanya berlaku hanya hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga:Keistimewaan Danau Tamblingan yang Dikelilingi 13 Pura
Pantauan di lapangan, antrean kendaraan terjadi mulai dari perempatan Gegerkalong hingga lokasi pemeriksaan di depan Terminal Ledeng.
Kanit Lantas Polsek Sukasari Ali Mastur mengatakan, pemeriksaan ganjil-genap di Terminal Ledeng berlangsung kondusif.
Untuk teknis di lapangan Ali menjelaskan, bagi kendaraan dari arah Bandung menuju Lembang yang sesuai dengan ketentuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke arah Lembang.
Sementara untuk kendaraan yang tidak memenuhi kriteria, dialihkan ke jalan Sersan Bajuri untuk melanjutkan perjalanan.
"Kalau menurut kalender genap silahkan lurus, kalau yang ganjil berarti ke kiri (Jalan Sersan Bajuri). Ini berlaku untuk semua plat nomer baik plat Bandung dan luar Bandung," ujar Ali pada Minggu, 26 September 2021.
Selain itu, pelaksanaan ganjil-genap hari ini di mulai lebih awal, dari jam 06.00-17.00 WIB. Ali menuturkan, volume kendaraan yang melintas mengalami penurunan dibandingkan minggu lalu.
"Minggu ini agak turun sedikit, mungkin sudah banyak yang mengetahui bahwa ada pembatasan (ganjil-genap), tambah Asep.
Menurut data yang dihimpun oleh Polsek Sukasari pada hari Sabtu, 25 September 2021, dari total 1.235 kendaraan yang masuk, sebanyak 970 kendaraan dilakukan pemeriksaan dan 614 diantaranya diputar balik. Jumlah ini tercatat dari jam 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaan dari jam 13.00-17.00 WIB, dari total 2.183 kendaraan yang masuk, sebanyak 1.479 kendaraan dilakukan pemeriksaan dan 760 diantaranya diputar balik.
Di lain pihak, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara memastikan ganjil-genap di Terminal Ledeng hanya pada Sabtu-Minggu.
Asep menyebutkan ganjil-genap kota Bandung di kawasan Terminal Ledeng dilakukan di hari Sabtu dan Minggu sebagai antisipasi kepadatan ke arah jalur wisata.
"Ledeng untuk ganjil genap di hari Sabtu Minggu antisipasi tempat wisata," kata Asep pada hari Jumat, 24 September 2021.