Semoga dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, bisa mewujudkan transportasi kereta api yang aman, nyaman dan cepat, serta terhindar dari penyebaran COVID-19.
Kembali Beroperasi, Penumpang KA Kaligung Tak Perlu Surat Bebas COVID-19
Para pengguna jasa juga harus dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 03 Oktober 2021 | 19:00 WIB

BERITA TERKAIT
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
03 April 2025 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
03 April 2025 | 16:07 WIB WIBTerkini