PPKM Dilonggarkan, Pemohon Kartu Pencari Kerja Membeludak

Pemohon kartu AK1 atau kartu pencarikerja mengalami peningkatan dari 50 pemohon menjadi 200 pemohon per hari.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Oktober 2021 | 16:06 WIB
PPKM Dilonggarkan, Pemohon Kartu Pencari Kerja Membeludak
ILUSTRASI pencari kerja. [Istimewa]

SuaraJabar.id - Jumlah pemohon kartu AK1 atau kartu pencari kerja di Kabupaten Cianjur naik signifikan usai pemerintah melonggaran PPKM.

Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, pemohon kartu AK1 mengalami peningkatan dari 50 pemohon menjadi 200 pemohon per hari.

Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi Hikmat di Cianjur mengatakan, meningkatnya pemohon kartu AK1 terjadi sejak satu bulan terakhir, di mana lowongan diberbagai bidang usaha di Cianjur, mulai dibuka dan membutuhkan banyak calon karyawan.

"Ada peningkatan hingga 150 persen dari 50 orang perhari menjadi 200 orang pemohon setiap harinya. Pemohon mengajukan secara online karena hingga saat ini, kita masih berupaya menekan terjadinya kerumunan," katanya dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:Satu-satunya Daerah PPKM Level 1, Pemerintah Uji Coba New Normal di Blitar

Setiap hari, tutur dia, pihaknya hanya menyediakan 200 kuota untuk pembuatan AK1, dimana jumlah pemohon setiap harinya memenuhi kuota maksimal mendaftar secara online dan 30 orang yang dapat dilayani langsung di kantor, sehingga tidak ada kerumunan sebagai upaya menekan penularan virus berbahaya.

"Kita menyediakan kuota 200 per hari untuk online, sedangkan yang datang ke kantor paling 30 orang karena untuk menghindari kerumunan juga. Jadi kuota maksimal kita penuh setiap harinya," katanya.

Ricky mengungkapkan, apabila pemohon ada kesulitan ketika mendaftar secara online, mereka dapat datang langsung ke dinas untuk konsultasi.

"Kalau ada kesulitan daftar online bisa langsung datang ke kantor kami, nanti bisa dibantu untuk diinput online," katanya.

Termasuk saat pengambilan, masing-masing pemohon mendapatkan jadwal yang berbeda untuk datang ke kantor dinas setiap harinya, sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga:Luhut: PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 18 Oktober, Jabodetabek Masih Level 3

"Pengambilan dapat dilakukan keesokan harinya, agar tidak terjadi kerumunan," katanya.

Sementara sejumlah pemohon AK1 mengatakan sempat kesulitan mengurus kartu kuning yang biasa digunakan untuk mencari kerja secara online, namun setelah berkonsultasi mereka dapat mengajarkannya pada teman dan kerabat yang membutuhkan bantuan.

"Sempat kesulitan karena tidak terbiasa mengunakan aplikasi atau online, setelah diberitahu, kami banyak membantu teman yang membutuhkan. Saya hendak melamar ke pabrik sepatu di Cianjur, harapan diterima untuk membantu ekonomi keluarga, " kata pemohon AK1, Siti Rahmah warga Kecamatan Karangtengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini