SuaraJabar.id - Puluhan budayawan menggeruduk Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Para budayawan ini turun ke jalan untuk menolak alih fungsi dan pengelolaan Kebun raya Bogor atau KRB oleh pihak swasta.
Aksi ini diikuti oleh perwakilan budayawan Bandung dan Bogor Raya. Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan demo di Kebun Raya Bogor atau KRB beberapa waktu lalu.
Terpantau puluhan budayawan dari berbagai kelompok melakukan orasi yang dimulai dari depan Gedung Sate dan bergerak menuju Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Subagja mengatakan, pengalih fungsian Kebun Raya Bogor dari pihak pengelola membuat para budayawan melakukan aksi lanjutan ini.
Baca Juga:BRI Liga 1: PSS Sleman Siap Jajal Ketangguhan Persib Bandung di Stadion Manahan
"Kebun Raja (Bogor) dialihfungsikan, dari fungsi edukasi, penelitian, hingga sakral untuk masyarakat. Sekarang pihak swasta dimasukkan untuk mengelola Kebun Raya Bogor, bukan sama pemerintah lagi," ujar Ari pada Kamis (21/10/2021).
Menurut Ari, perpindahan pengelola dan alih fungsi ini membuat masyarakat sulit untuk bisa mengakses fasilitas Kebun Raya Bogor. Salah satunya harga tiket masuk yang mahal bagi masyarakat.
"Ada program swasta yang jelas berorientasi menghasilkan uang, Ini merusak tatanan wilayah Kebun Raya. Termasuk pepohonan, radiasi lampu, polusi udara dan lain sebagainya. Jadi sakralitas Kebun Raya sudah tidak ada," bebernya.
Selain itu, tuntutan yang diajukan ke DPRD Provinsi Jawa Barat melalui orasi ini yaitu menolak segala bentuk swastanisasi di seluruh kabuyutan dan tanah tanah sakral Khususnya di Jawa Barat.
"Di Provinsi lain juga sama, dengan alasan menumbuhkan ekonomi tapi mengorbankan segalanya," bebernya.
Baca Juga:Puluhan Ton Ikan Mati Mendadak, Pembudidaya Tak Harus Merugi jika Ikuti Saran Ini
Dalam aksi sebelumnya di Bogor, Koordinator Lapangan Iman Sobari meminta mengeluarkan pihak swasta dan investor KRB dikembalikan kepada institusi semula.
Para Budayawan juga menolak bentuk komersialisasi yang berkaitan dengan eksploitasi, dan meminta fungsi Kebun Raya dikembalikan seperti semula.
“Kembalikan Fungsi Kebun Raya Bogor dari marwah semula yaitu sebagai area penelitian, area edukasi, area wisata alam bagi seluruh lapisan masyarakat yang terjangkau oleh Kalangan,” ujarnya.
Para Budayawan juga mendesak Wali Kota dan DPRD Kota Bogor untuk menerbitkan Perda untuk merawat, menata dan mensakralkan petilasan leluhur (Raja, Kolot Sunda) di kota Bogor agar tidak diambil alih oleh pihak manapun.