Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung

Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa A lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 17:03 WIB
Minta Konfirmasi Dugaan Suap, Jurnalis Suara.com Malah Diintimidasi Oknum Kejati Lampung
ILUSTRASI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember gelar aksi menyikapi kasus kekerasan jurnalis Tempo, Nurhadi, Senin (29/3/2021). [Suara.com/Adi Permana]

Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun Anton mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung

Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa A langsung mengintimidasi Amri. 

Jaksa A mengatakan sudah men-screen shoot pesan WA Amri dan mengonsulitasikannya ke bagian Cyber Polda Lampung. 

Menurut jaksa A, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE. Jaksa A lalu mengatakan akan ada dua orang yang menelepon Amri. 

Baca Juga:Diancam UU ITE, KontraS Minta Komjak RI Usut Kasus Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com

Kepada Amri, jaksa A mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri. 

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan A. 

"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak