Nekat Terobos Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango, Sejumlah Pendaki Dihukum

Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 November 2021 | 18:28 WIB
Nekat Terobos Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango, Sejumlah Pendaki Dihukum
Dua pendaki ilegal yang menerobos jalur pendakian Gunung Gede-Pangrango, Cianjur, Jawa Barat, dikenai sanksi "push up" dan sanksi administrasi oleh petugas di jalur pendakian Cibodas. [ANTARA/HO- Balai TNGGP]

SuaraJabar.id - Sejumlah pendaki ilegal yang terciduk berusaha menerobos jalur pendakian Gunung Gede Pangrango yang tertutup sejak beberapa pekan lalu akhirnya menerima sanksi atas ulahnya.

Para pendaki itu mendapat hukuman dari Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, berupa sanksi administratif dan sanksi fisik berupa push up.

Humas Balai TNGGP Cianjur Agus Deni menyebutkan petugas mengamankan dua pendaki yang masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.

Keduanya, kata dia, dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif dengan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.

Baca Juga:Bupati Cianjur Ancam RT Gajinya Bakal Ditahan, Ketua RT: Saya Sangat Keberatan

"Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list," katanya, Senin (8/11/2021) dikutip dari Antara.

Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana.

Hal ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.

"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.

TNGGP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan perlindungan dan pengamanan TNGGP, terutama jalur pendakian.

Baca Juga:Dua Pekan, Warga Desa Ciherang Cianjur Diterjang Banjir 4 Kali

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan," katanya.

Guna mengantisipasi masuknya pendaki dari jalur ilegal di kaki Gunung Gede-Pangrango, baik dari Cianjur maupun Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan warga dan pemuda sekitar untuk melarang atau melapor jika melihat ada pendaki yang memaksa naik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini