SuaraJabar.id - Pemerintah menyiapkan beberapa bantuan sosial atau bansos untuk beberapa keluarga yang terdampak pandemi.
Kini kamu bisa cek bansos secara online melalui situr resmi di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Jumlah BST atau bansos tunai sebesar Rp 500 ribu untuk setiap keluarga. Terdapat 9 juta Keluarga Penerim Manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos ini.
Bantuan ini hanya diberikan selama satu kali yang dicairkan pada bulan September.
Baca Juga:Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Buatan Kemensos Resmi
Untuk mendapatkan BST tidak perlu mendaftarkan diri, sebab keluarga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat akan mendapatkan BST tersebut. BST akan terus disalurkan hingga bulan Desember 2020.
Proses pencairan BST akan dikirim langsung melalui rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setelah itu pemegang kartu dapat mencairkan BST dengan cara tarik tunai melalui ATM maupun Kantor Cabang Bank Mitra Kemensos yakni BNI, BRI, BTN dan Mandiri atau melalui e-warong.
Penerima dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai penerima bansos tunai melalui situs web cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Nantinya, penerima bansos akan dimintai:
- ID KTP atau data Penerima Bantuan Iuran (PBI),
- Kartu Indonesia Sehat (KIS),
- Serta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan kode captha yang tercantum dalam situs web kemudian cek “keterangan bansos” dan data akan ditampilkan.
Selain melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, penerima bansos dapat juga mengecek BST melalui aplikasi SIKS Dataku dan juga melakukan pencarian data penerima BST melalui situs dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga:Pegawai Negeri Batam Terdata Tidak Menerima Bansos Pemerintah
Itulah tadi cara mudah cek bansos secara online di cekbansos.siks.kemsos.go.id. Semoga informasi ini membantu.