SuaraJabar.id - Seorang pria bernama Adji Subhi ditangkap polisi di Apartemen Gateway Cicadas, Kota Bandung pada Jumat (10/12/2021) kemarin. Ia ditangkap lantaran diduga bertanggung jawab atas kematian seorang transpuan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adjie ditangkap oleh anggota Sub Direktrorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dikutip dari Antara, Sabtu (11/12/2021).
Ade mengungkapkan kasus itu terungkap setelah Subdit Resmob Polda Metro Jaya menerima informasi dari warga terkait adanya orang meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:Kawasan Alun-alun Bandung Jadi Lautan Bunga
Lantas berdasarkan informasi itu, polisi langsung menyelidiki dan berdasarkan identifikasi diketahui korban mengalami luka beberapa tusukan di bagian tubuhnya.
"Korban ditemukan tanpa busana dengan keadaan rumah berantakan, dan sepeda motor Beat Biru B-3166-PGS hilang di Jalan Krida Raya, Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Ade.
Hanya berselang beberapa jam kemudian, polisi menangkap pelaku di Apartement Gateway Cicadas, Bandung Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 13.15 WIB.
Ade menuturkan, peristiwa itu bermula saat tersangka Adji yang berkenalan dengan korban via aplikasi "Michat" sepakat menjalin hubungan khusus sejenis dan kerap menginap di rumah korban.
Kemudian pada 8 Desember 2021, orang tua korban yang saat itu ke rumah sakit karena bapak korban sakit memanfaatkan keadaan tersebut untuk mencuri barang korban di antaranya sepeda motor, uang, dan perhiasan maupun barang berharga lainnya.
Baca Juga:Giovanni Tobing Bingung Jawab Anak Setelah Mualaf, 19 Kalurahan di Sleman Zona Merah
Keesokan harinya pada Jumat dini hari, pria asal Palembang Sumatera Selatan itu mengambil pisau yang disembunyikan di bawah lemari dan menusuk pada beberapa bagian tubuh korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
- 1
- 2