SuaraJabar.id - Empat bocah perempuan di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual sang kakek.
Dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, kasus tersebut diungkap oleh sang nenek, NH (49) kepada awak media, Jumat (17/12/2021).
Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 20 September 2021. Adapun nomor laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.
Menurut pelapor, anak bungsunya yang berusia 12 tahun dan tiga orang cucunya (berusia di bawah 12 tahun) diduga menjadi korban pencabulan mantan besannya sendiri.
Baca Juga:Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka
Pelapor bercerita bahwa kasus ini mulai terbongkar setelah anaknya YA (28 tahun) bercerai dengan anak terduga pelaku.
"Anak saya menceritakan penyebab perceraiannya karena mertua sering berbuat tidak senonoh. Dari sana kami curiga kepada cucu saya dan anak saya yang paling kecil karena suka nginep di rumah terduga pelaku," ujarnya, dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.
Ia kemudian memutuskan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setelah ada pengakuan dari korban.
"Ya bersama saya membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota, arahan petugas saat itu untuk memvisum ke empat korban," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum, dua korban mengalami robek selaput darah. Sementara dua lainnya negatif.
Baca Juga:Wawalkot Tangsel Ganjar Tiga Siswi SMK yang Berani Lapor Kasus Pelecehan
Terkait kejadian tersebut, pelapor berharap agar pelaku dapat segera diproses hukum.
- 1
- 2