Dua Sejoli Pembuat dan Pemeran Video Syur di Bogor Divonis 3,5 Tahun Bui

Total sudah ada 26 video syur yang dibuat pasangan ini sejak 2020. Dari video tersebut keduanya sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 19,5 juta.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 18:59 WIB
Dua Sejoli Pembuat dan Pemeran Video Syur di Bogor Divonis 3,5 Tahun Bui
Beredar video syur di hotel Bogor. Bintang video syur itu alah perempuan pakai rok merah.

SuaraJabar.id - RTM (32) dan PVT (30) pasangan pemeran dan pembuat video porno di sebuah hotel di kawasan Bogor divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Pasangan yang kerap mengunggah video syur hubungan badan mereka itu ke situs porno itu mendapat hukuman yang lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman empat tahun penjara.

Putusan dibacakan hakim pada 13 Juli 2021. Dalam persidangan, duduk sebagai ketua Majelis hakim Sunarti dengan dua anggota yakni Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana masing-masing selama 3 tahun dan enam bulan dan denda Rp 50 juta subsidair satu bulan kurungan,” ujar hakim, dalam amar putusannya di website Mahkamah Agung, Senin (27/12/2021) lalu.

Baca Juga:Perhatian! Malam Tahun Baru, Pengunjung Puncak Bogor Pukul 10 Malam Diarahkan Turun

Sejoli itu terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP.

“Terdakwa secara bersama-sama bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” katanya.

Sebelumnya, pada Juli 2021 jagat maya dihebohkan dengan video mesum yang dilakukan di sebuah hotel di Bogor. Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, terekam beberapa adegan.

Tak lama, Polda Jabar berhasil menangkap pemeran video tersebut. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih yang sengaja membuat konten video mesum untuk dijual ke situs porno, demi mendapat keuntungan.

Total sudah ada 26 video yang dibuat pasangan ini sejak 2020. Dari video tersebut keduanya sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp 19,5 juta.

Baca Juga:Sama Seperti Tahun Lalu, Jokowi Akan Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor

Pembuatan video itu dilakukan keduanya di tempat-tempat berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini