SuaraJabar.id - Satuan Polisi pamong Praja atau Satpol PP Kota Banjar, Jawa barat mengamankan belasan anak punk pada Senin (3/1/2021).
Usai mengamankan belasan anak punk, kekinian Satpol PP kemudian memulangkan mereka ke rumah orang tuanya masing-masing.
Sebelum dipulangkan, belasan anak punk itu dibawa ke rumah persinggahan sementara atau RPS.
Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid. Rehsos, Kokom Komala mengatakan, belasan anak punk tersebut mendapatkan pembinaan di RPS. Lalu pihalnya pun mengantarkan mereka pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Baca Juga:Sebagian Besar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Siap Gelar PTM 100 Persen
“Dari hasil pembinaan dan pendataan, ternyata ada dua orang warga Banjar. Kedua anak tersebut beberapa waktu sebelumnya pernah terjaring razia petugas Satpol PP,” kata Kokom dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Pihaknya pun sudah mengantarkan kedua bocah tersebut dan melakukan mediasi dengan kedua orang tuanya masing-masing.
Akan tetapi, dari pihak keluarganya sudah pasrah dan tidak bisa mengarahkan anaknya untuk melanjutkan sekolah, atau menempuh pendidikan lagi.
“Untuk dua orang warga Banjar itu nanti kita akan menindaklanjuti agar mendapatkan pendidikan dan pelatihan. Tempatnya di panti rehabilitasi anak terlantar yang ada di Ciganjeng atau Cirebon,” pungkas Kokom.
Baca Juga:Meresahkan, Badut-badut di Lampu Merah Kota Padang Ditertibkan Satpol PP