SuaraJabar.id - Pemuda yang diduga merupakan seorang maling spesialis pakaian milik warga akhirnya tertangkap saat aksinya mencuri pakaian di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Kutamekar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipergoki pemilik rumah pada Selasa (11/1/2022).
"Saat saya hendak masuk ke dalam rumah melihat ada pemuda tengah mencuri pakaian yang sedang dijemur, karena aksinya kepergok maling itu langsung melarikan diri," kata pemilik rumah Yadi di Sukabumi, Selasa.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian pakaian warga yang tengah dijemur ini memang membuat geram masyarakat karena sudah ada beberapa kejadian sebelumnya. Namun, nahas bagi pemuda yang identitasnya belum diketahui tersebut, saat tengah mencuri pakaian milik warga yang sedang dijemur di RT 03/10, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu aksinya malah dipergoki pemilik rumah.
Terkejut aksinya ketahuan, tersangka pun mencoba melarikan diri sembari membawa sejumlah pakaian milik keluarga Yadi. Korban pun spontan meneriaki tersangka maling dan menarik perhatian yang seketika warga berbondong-bondong mengejar pemuda tersebut.
Baca Juga:Ada Pungutan Liar di Tempat Wisata Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Telusuri Langsung
Karena sudah terkepung, tersangka pun hanya bisa pasrah sambil meminta maaf kepada warga untuk tidak dihakimi. Namun, masyarakat yang kesal dengan aksi si pemuda itu sempat mencoba menghakiminya, beruntung tidak lama anggota Polsek Palabuhanratu tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi tersangka agar tidak menjadi korban main hakim sendiri.
Saat ini, pemuda yang tidak jelas identitasnya itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Palabuhanratu untuk mengetahui motif mencuri pakaian milik warga yang sedang dijemur itu. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tiga potong pakaian milik korban dan sepasang sendal jepit yang diduga hasil curian. (Sumber: Antara)