SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Rika Mutiara mengatakan pihaknya menyasar anak jalan, pengamen, dan anak putus sekolah dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.
Rika menambahkan, anak jalanan disasar untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Anak jalanan, pengamen dan anak putus sekolah merupakan salah satu kelompok rawan, maka dari itu kami tengah berkoordinasi dengan dinas terkait teknis pelaksanaan vaksinasi untuk mereka," kata Rika, Selasa (18/1/2022) dikutip dari Antara.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun khusus anak jalanan, pengamen, dan anak putus sekolah ini dilakukan setelah pemberian vaksin untuk anak sekolah dasar (SD) yang saat ini tengah berlangsung di berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Pertama di Cianjur, Usai Divaksin Murid PAUD Sempat Kejang-kejang Hingga Akhirnya Meninggal Dunia
Agar pelaksanaannya berjalan lancar, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi ini selain untuk menentukan teknis pelaksanaan, juga data anak jalanan, pengamen serta anak putus sekolah berusia 6-11 yang merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Sebab, katanya, kemungkinan tidak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19.
Selain rawan tertular karena aktivitas mereka berpindah-pindah tempat, bahkan hingga luar daerah, katanya, mereka pun bisa menjadi pembawa virus.
"Seluruh anak di Kabupaten Sukabumi berhak mendapatkan imunisasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh mereka dari serangan COVID-19, tentunya ini menjadi perhatian kami apalagi seperti diketahui virus ini terus bermutasi dan sudah ada varian barunya yakni Omicron," tambahnya.
Selain melakukan vaksinasi COVID-19, pihaknya memberikan edukasi kepada anak usia dini bagaimana cara mencegah agar tidak tertular virus ini, seperti membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan.
Pihaknya mengapresiasi unsur lainnya, seperti Polri, TNI, komunitas, lembaga kemanusiaan, antara lain Palang Merah Indonesia (PMI) dan badan usaha yang turut membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya mempercepat pemberian vaksin COVID-19.
Jumlah anak berusia 6-11 tahun yang menjadi target sasaran vaksinasi sebanyak 271.247 jiwa. Diharapkan program imunisasi berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan.