SuaraJabar.id - Jalan Raya Nagrak, tepatnya di Kampung Gedung Bengkok, Desa Cisarua, Kabupaten Sukabumi mengalami kemacetan yang cukup parah pada Senin (31/1/2022) pagi.
Penyebabnya adalah truk kontainer bermuatan tekstil B 9835 BEH terselip pada pukul 06.30 WIB.
Truk kontainer tersebut mengangkut bahan tekstil dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju PT Sengsil di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan polisi, truk tersebut diduga melanggar kesepakatan soal waktu melintas.
Baca Juga:Pesta Miras Berujung Petaka, Dua Remaja Tewas Dan Tujuh Lainnya Dilarikan Ke Rumah Sakit
Kepala Unit Samapta Ipda Ibrahim mengatakan kesepakatan tersebut antara lain truk tidak boleh melintas di Jalan Raya Nagrak mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
"Dulu ada perjanjian truk tak boleh melintas pada jam 6 pagi sampai jam 9 karena karyawan keluar."
Ipda Ibrahim pun menjelaskan terselipnya truk kontainer bermula saat kendaraan ini melewati tanjakan dan ada mobil dari arah berlawanan.
"Jadi saat naik tidak ada yang mengawal, kemudian ketika mengambil ke arah kanan, ada mobil, alhasil truk terselip," ucap Ipda Ibrahim.
Kejadian ini sempat menimbulkan kemacetan panjang hingga kurang lebih 2 kilometer. Kekinian, sekira pukul 09.32 WIB, truk kontainer tersebut sudah bisa dievakuasi usai didorong truk lain.
Baca Juga:Rampok Toko Handphone, Polres Sukabumi Ciduk Warga Cianjur
"Kemacetan kira-kira sampai 2 kilometer," katanya.